Pabuaran, 20 Juni 2024
Kang Asep Rochman Dimyati, memenuhi undangan dari tokoh masyarakat di Pabuaran, untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan berbagai keluhan dari warga pabuaran. Dalam Kesempatan ini turut hadir Ketua BPD Desa Karanghegar Pabuaran, Ketua Forum Peternak Subang Barat, Ketua karang taruna, dan banyak tokoh masyarakat lainnya.
Sambil bersilaturahmi, warga pabuaran dan tokoh masyarakat menyampaikan berbagai keluhan, terkait beberapa hal, antara lain: 1. Pembangunan jalan menuju desa yang masih rusak perlu diprioritaskan (disampaikan oleh haji Kaco); 2. Penyaluran tenaga kerja yang tidak dirasakan oleh masyarakat, termasuk peran pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk proses pelamar kerja. prioritas warga lokal dalam penerimaan kerja dan Kontraktual tenaga kerja di Kawasan Industri. 3. Dengan masuknya kawasan industri di kawasan karanghegar Tempat yang digunakan oleh TPU Masih tanah HGU dan tidak akan tertampungnya sampah di TPU yang Sudah ada dan 4. Ketersediaan Air bersih bagi warga masih minim.
ARD pun, setelah mendengar dan mencatat berbagai keluhan dari masyarakat memberikan pandangan dan solusi yang rill bagi masyarakat, salah satunya tentang program di bidang tenaga kerja. ARD telah menyiapkan sistem pelatihan dan penyaluran tenaga kerja siap guna untuk masyarakat Subang. Program ARD dibidang peningkatan Sumber Daya Manusia adalah membangun sistem digital sentralistik terkait LATIH-SALUR Orang Subang, dengan menyiapkan kebijakan dan sistem yang mempertemukan antara kebutuhan tenaga kerja bagi seluruh perusahaan di Kabupaten Subang dengan para Pelamar kerja khusus orang Subang (warga ber-KTP Subang).
Dalam sistem tersebut, masyarakat akan di inventarisir sekaliguis diberikan pelatihan kompetensi bersertifikasi gratis, sehingga masyarakat Subang yang melamar pekerjaan, memiliki kemampuan (kompeten) sesuai dengan kebutuhan pasar dunia kerja yang ada di Subang.
“Kalau ada perusahaan yang menerima diluar sistem, nanti akan diberikan sanksi administratif.” ungkap ARD. Dengan sistem ini, masyarakat pelamar pekerjaan dapat terlindungi, termasuk adanya prioritas bagi warga lokal Kabupaten Subang dalam mengisi lapangan pekerjaan efek dari pembangunan kawasan-kawasan industri di Kabupaten Subang, harus dituliskan dalam peraturan daerah yang jelas.
Adapun untuk bidang lainnya, ARD menyampaikan beberapa solusi-solusinya, dan meminta masyarakat untuk terus bersuara dan memberikan pendapatnya, agar Subang Maju.
Kang ARD memahami kebutuhan masyarakat akan pembangunan SDM dan kebijakan publik, selain sebagai pengusaha dan pengacara. ARD concern dalam keilmuan dibidang Administrasi Publik, dan saat ini ARD sedang mengikuti pendidikan Doktoral di Bidang Administrasi Publik dan Ilmu Hukum di 2 Perguruan Tinggi yang berbeda di Kota Bandung.
Bismillah, Subang Maju – ARD Bupati – na